Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM)

Spacer
Pemerintah telah menerbitkan peraturan terbaru terkait dengan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) yang tertuang dalam PMK Nomor 110/PMK.04/2019 yang sebelumnya diatur dalam PMK Nomor 177/PMK.04/2016. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam memanfaatkan fasilitas KITE IKM serta mendukung berkembangnya industri kecil dan menengah. Apa saja bentuk dari fasilitas KITE IKM tersebut, simak infografis berikut!
Categories: Tax Alert

Artikel Terkait